Untuk warga & pengunjung
Ringkasan pengalaman keluarga, pemancingan, kedung anak, dome, UMKM, galeri konsep, serta ruang menyampaikan minat dan kekhawatiran.
Menuju survei publikTahap prastudi, penjaringan aspirasi, dan verifikasi teknis
ADIKARTA MINA 748 dirancang sebagai gagasan mina produktif: budidaya dan penjualan ikan segar hidup dengan harga standar terjangkau, pemancingan, olahan ikan, kedung anak, dome privat, UMKM lokal, dan energi surya—dengan pendekatan hati-hati sebelum pembangunan.
Dua jalur informasi
Ringkasan pengalaman keluarga, pemancingan, kedung anak, dome, UMKM, galeri konsep, serta ruang menyampaikan minat dan kekhawatiran.
Menuju survei publikRingkasan manfaat Kulon Progo, potensi tenaga kerja/UMKM, ketahanan pangan, energi surya, blueprint V0.4, risiko, mitigasi, dan permohonan arahan.
Lihat ruang arahanKonsep kawasan
Kolam monster/pemancingan menjadi pusat aktivitas, didampingi resto terbuka di sisi barat kolam untuk pengalaman tangkap-olah-santap.
Kedung dangkal dirancang terpisah dari kolam ikan, dengan prinsip dasar landai, pagar keselamatan, gerbang self-closing, dan pengawasan keluarga.
Dua geodesic dome menjadi pengalaman menginap kecil dan privat, tetap mengikuti tahap validasi tata ruang, sanitasi, keselamatan, dan perizinan.
Zona selatan menampung kolam produksi, reservoir/filter, ruang teknis, dan konsep PLTS 3,3 kWp sebagai bagian dari pembelajaran energi bersih.
Masterplan V0.4
Utara: jalan desa/jalan pertanian dan gerbang utama.
Drop-off, kasir/gerai UMKM, dan dua dome.
Kolam monster dengan resto di sisi barat dan jalur servis di sisi timur.
Kedung anak, dek keluarga, toilet, dan bilas.
Selatan: kolam produksi, reservoir/filter, PLTS, ruang teknis, dan irigasi PU.
Fasilitas konsep
Kolam utama untuk pengalaman keluarga dan komunitas pemancing.
Olahan hasil tangkapan dengan kapasitas awal yang masih perlu diuji lewat denah furnitur dan sirkulasi.
Area bermain air dangkal dengan prioritas keselamatan anak dan pengawasan keluarga.
Dua unit dome konsep untuk menginap, belum dijual sebagai reservasi.
Gerai kecil untuk produk lokal dan potensi kolaborasi warga.
Produksi ikan, reservoir, filter, dan konsep energi surya sebagai edukasi lingkungan.
Manfaat untuk Kulon Progo
Membuka peluang tenaga kerja, pemasok lokal, produk UMKM, dan kolaborasi warga sekitar jika hasil prastudi mendukung.
Mendorong aktivitas rekreasi kecil yang memperhatikan akses, parkir, suara, sampah, privasi, dan kenyamanan tetangga.
Budidaya ikan, pengelolaan air, dan PLTS dapat menjadi materi edukasi sederhana untuk keluarga dan komunitas.
Ketahanan pangan & Gemarikan/Gemati
ADIKARTA MINA 748 diarahkan agar selaras dengan semangat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam penguatan ketahanan pangan, Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), dan Gerakan Makan Ikan untuk Atasi Stunting (Gemati).
Kawasan ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga simpul kecil penyedia ikan segar yang masih hidup. Target awalnya adalah menyediakan ikan konsumsi dengan harga standar yang terjangkau bagi warga, keluarga, pelaku olahan, dan pelanggan sekitar.
Ikan adalah sumber protein hewani yang dekat dengan keluarga. Melalui budidaya, edukasi sederhana, dan olahan lokal, ADIKARTA MINA 748 ingin ikut menguatkan kebiasaan makan ikan tanpa membuat klaim sebagai program resmi pemerintah.
Jika hasil prastudi mendukung, perputaran manfaat dapat menyentuh pembudidaya, pekerja lokal, UMKM olahan ikan, pemasok pakan/peralatan, serta kegiatan edukasi gizi keluarga.
Situs resmi Kapanewon Pengasih memuat pengumuman Instruksi Bupati Kulon Progo No. 1 Tahun 2025 tentang Gerakan Makan Ikan untuk Atasi Stunting. Dashboard pengadaan Pemkab Kulon Progo juga memuat kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan terkait Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan.
Pencantuman rujukan ini bukan klaim kerja sama, izin, atau dukungan formal. Ini hanya menunjukkan keselarasan arah prastudi dengan agenda pangan dan gizi daerah.
Potensi PAD & kepatuhan fiskal
Jika kelak hasil prastudi, perizinan, dan operasional dinyatakan layak, ADIKARTA MINA 748 berpotensi menjadi studi kasus ruang usaha mikro-terpadu yang tidak hanya memberi manfaat sosial, tetapi juga memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tertib.
Resto terbuka dan olahan ikan dapat menjadi objek pemungutan sesuai ketentuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan/minuman, apabila memenuhi syarat sebagai objek pajak daerah.
Penginapan dome, parkir berbayar, atau wahana/aktivitas rekreasi dapat memiliki konsekuensi pajak daerah sesuai jenis layanan, tarif, pengecualian, dan tata cara yang ditetapkan dalam peraturan daerah.
Ketika fasilitas fisik dibangun dan digunakan, potensi kontribusi dapat muncul melalui PBB-P2, reklame, retribusi/perizinan tertentu, serta kewajiban administratif lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Gagasan ini menunjukkan bahwa lahan produktif berskala mikro dapat dirancang sebagai simpul ekonomi yang menyatukan perikanan, pangan, UMKM, rekreasi, edukasi lingkungan, dan jasa pendukung. Bagi pemerintah daerah, model seperti ini berpotensi memperluas basis pajak/retribusi tanpa harus berdiri sebagai kawasan besar: setiap aktivitas yang legal, tercatat, dan memenuhi syarat dapat menjadi bagian dari ekosistem PAD.
Namun kontribusi fiskal tidak boleh dipahami sebagai janji angka. Besaran, jenis, dan kewajiban pajak/retribusi hanya dapat ditentukan setelah bentuk usaha, izin, klasifikasi layanan, tarif daerah, omzet, status bangunan, dan mekanisme pemungutan diverifikasi oleh instansi berwenang.
Bagian ini bersifat edukasi umum dan bukan nasihat pajak final. ADIKARTA MINA 748 masih prastudi; pemenuhan pajak/retribusi mengikuti penetapan resmi pemerintah daerah dan ketentuan perizinan yang berlaku.
| Aktivitas konsep | Potensi kanal PAD | Catatan kehati-hatian |
|---|---|---|
| Resto dan olahan ikan | PBJT makanan/minuman | Tergantung status usaha, objek pajak, tarif, omzet, dan ketentuan daerah. |
| Dome privat | PBJT jasa perhotelan/penginapan | Hanya relevan bila layanan menginap disetujui dan memenuhi definisi objek pajak. |
| Parkir pengunjung | PBJT jasa parkir atau pengaturan lain sesuai perda | Perlu desain parkir, pengelolaan, tarif, dan dampak akses yang jelas. |
| Rekreasi/pemancingan/kedung anak | Potensi PBJT jasa kesenian/hiburan atau pungutan lain sesuai klasifikasi daerah | Perlu klarifikasi OPD/BKAD karena tidak semua aktivitas otomatis menjadi objek pajak. |
| Bangunan dan signage | PBB-P2, reklame, dan retribusi/perizinan tertentu | Menunggu PBG, status bangunan, titik reklame, dan ketentuan teknis. |
Keselamatan & lingkungan
Tahapan 21 hari
Galeri konsep






Survei publik
Respons survei disimpan ke database internal untuk membantu menyusun ringkasan aspirasi, minat, dan kekhawatiran masyarakat. Kontak tetap opsional dan tidak dipublikasikan tanpa izin.
Aspirasi tetangga
Ruang pemerintahan & mitra
Bagian ini disiapkan untuk Kalurahan, Kapanewon, OPD Kabupaten, komunitas, pemasok lokal, dan calon mitra yang ingin memberi arahan sejak tahap awal.
Kontak & privasi
Kontak bersifat opsional. Respons akan diringkas secara agregat. Data pribadi tidak dibagikan tanpa izin dan tidak dipakai untuk klaim dukungan.
Web ini tidak menerima pembayaran, reservasi, atau permohonan dukungan formal. Semua rencana dapat berubah setelah verifikasi teknis dan masukan masyarakat.